Total Tayangan Halaman

Pengikut

APA ITU NUPTK?

Sabtu, 16 April 2011

NUPTK atau Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan adalah Nomor yang diberikan kepada setiap individu yang dedang bekerja sebagai pendidik atau tenaga kependidikan Formal dan Nonformal yang bersifat unik secara nasional.


Sasaran yang berhak mendapat NUPTK adalah :
  1. Guru
  2. Kepala Sekolah
  3. Laboran
  4. Pustakawan
  5. Penjaga Sekolah
  6. Tutor
  7. Pengawas Sekolah
  8. Instruktur Khusus
  9. Pegawai dilingkungan depdiknas
  10. Dll Baik PNS, Non PNS, GTT/PTT, bahkan GTY/PTY


Tujuan perolehan NUPTK :

A. Bagi guru
Agar semua PTK memperoleh akses pada setiap program/kegitan yang dilaksanakan departemen pendidikan nasional, seperti :

  • Program Sertifikasi
  • Peningkatan Kualifikasi
  • Pemberian penghargaan
  • Beasiswa Bagi Anak Guru Berprestasi
  • Tunjangan-tunjangan lainnya

B. Bagi Departemen Pendidikan Nasional


Untuk mengetahui jumlah PTK secara pasti sehingga setiap kebijakan yang diterbitkan akan berbasis data yang baik, benar, serta akurat baik dari sisi anggaran maupun peningkatan mutu pendidikan

Dengan adanya NUPTK ini permasalahan double counting akibat PTK mengajar/bekerja lebih dari dua sekolah/lokasi , Mutasi PTK yang tidak dilaporkan.  

Data yang dibutukan untuk pengajuan proses NUPTK ini  dapat dikategorikan menjadi dua bagian utama

Data Primer :
  • Nama 
  • Tempat Lahir
  • Tanggal Lahir
  • Sekolah Induk
  • Riwayat pendidikan formal
  • Nama Ibu

Data Sekunder :

  • Jabatan/Tugas Mengajar
  • Alamat Rumah
  • Status kepegawaian
  • dll

Proses Pengajuan, Perbaikan data, dan validasi data setiap sekolah dilakukan oleh Dinas Pendidikan masing-masing kota/kab. lalu setelah diproses oleh masing-masing kab./kota diserahkan oleh dinas pendidkan kab./kota ke LPMP Jawa Barat untuk dikompilasi/digabung satu propinsi, kemudian oleh LPMP Jawa Barat diajukan ke jakarta untuk pengajuan penerbitan NUPTK.

untuk informasi lebih lengkap harap hubungi dinas pendidikan kab./kota masing-masing. 

0 komentar:

Posting Komentar