Total Tayangan Halaman

Pengikut

SOFTWARE UNTUK MENGEMBALIKAN DATA PADA CD YANG RUSAK

Selasa, 25 Januari 2011

Mungkin teman-teman pernah mengalami masalah ini, yakni CD kesayangan kita sudah rusak, misalnya cd tersebut banyak goresannya, sehingga saat ingin di lihat isinya gak bisa... Klo dah seperti itu, mungkin kita berpikir, mending Cd ini di buang aja degh, dah gak bisa di gunain... Iya kan??




Klo masalah CD sich gak masalah, soalnya CD harganya paling Rp. 3000, tapi isi dari CD itu yang menjadi masalah. Kan sayangkan CD (isinya) yang kita sangat suka harus dibuang. But jangan khawatir, ini saya berikan sebuah software yang dapat menyelamatkan data-data pada CD yang rusak... Cuma ada satu yang gak bisa diperbaiki... Apa itu, CDnya terpotong (jadi dua.). hehehehe.... ^_^




Ini dia softwarenya:

CD Recovery Toolbox

Recover files from damaged or corruptedCD/DVD/HD DVD/Blu-Ray disks

Program features:


  • Recovering information from any CD and DVD disks
  • Recovering files larger than 4 Gb
  • Detecting possible lack of free space on the hard disk for storing the recovered files
Klo teman-teman berminat, silakan klik Di Sini (CD Recovery Toolbox-672 kb)

GAMBAR INI 12 ATAU 13 ORANG YAGH???

Buat teman-teman, coba tebak berapa orang yang ada di gambar di bawah? 12 atau 13 orang???
Ayo, liat baik-baik....

MEMASANG GOOGLE TRANSLATE DI BLOG

Sobat blogger pasti dah tau kan mengenai google translate??? yupz tentu aja... itu loh yang buat bahasa di blog kita berubah, misalnya jadi bahasa inggris, cina, arab n lain-lain. Umumnya nigh, banyak dari kawan kita yang menggunakan google translate yang pake bendera-bendera gitu...


But klo menurut saya sich, kayaknya kurang efisien aja. Soalnya bahasa yang ditampilin itu dikit, selain itu akan memakan banyak tempat di sidebar. Tapi klo versi yang akan saya berikan, yagh lebih minimalis lah. Liat aja di blog ini, simpelkan. n jgn salah banyak loh bahasa yang bisa digunakan.
Buat sobat yang ingin juga memasang google translate ini scriptnya:




<div id="google_translate_element"></div><script>
function googleTranslateElementInit() {
  new google.translate.TranslateElement({
    pageLanguage: 'en'
  }, 'google_translate_element');
}
</script><script src="//translate.google.com/translate_a/element.js?cb=googleTranslateElementInit"></script>


cara pasangnya mudah koq...
1. masuk di rancangan atau layout
2. selanjutnya klik tambah gadget
3. pilih HTML atau Javascript
4. copy code di atas lalu paste
5. simpan/save
6. selanjutnya pindahkan ke header atau di mana sobat inginkan.


sekian...

SYI'AH DAN NIKAH MUT'AH (NIKAH KONTRAK-Halaman 2)

Saya lalu pergi ke tempat lain guna melanjutkan penyelidikan di salah satu kafe. Kali ini saya melangkah lebih jauh. Setelah saya memilih satu wanita, kami  lalu duduk bersama. Wanita itu lalu bertanya padaku tentang lama waktu mut’ah yang saya inginkan sebab setiap jam beda upahnya.

Wanita itu juga bertanya tentang tempat yang saya inginkan untuk ’berbulan madu’ apakah di penginapanku atau di rumahnya. ”Upahnya berbeda-beda sesuai fasilitas yang ada di tempat yang telah disepakati” kata wanita itu. Saya berpura-pura tidak setuju dan marah-marah, lalu pergi sambil minta maaf kepada pemilik kafe.


Sebelum pergi, saya menyempatkan diri pada pemilik kafe tentang tanggapan penduduk sekitar tantang keberadaan kafe-kafe yang memiliki ’pelayanan plus’. Pemilik kafe dengan berterus terang mengatakan bahwa penduduk merasa terusik dengan keberadaan tempat tersebut.


Di lain waktu (juga dalam rangka penyelidikan) saya pernah bercanda pada salah seorang kerabatku keturunan persia di Teheran. Saya memintanya untuk menikahkan putrinya denganku secara mut’ah. Kerabatku itu marah besar dan memutus tali silaturrahimya denganku”.

Demikian tutur Dr Abdul Mun’im an-Namr salah seorang akademisi yang banyak menulis masalah -masalah syi’ah.

Mut’ah dan AIDS
Empat tahun terakhir di Irak, sejak AS menginvasi negeri 1001 malam itu, terjadi peningkatan tajam penderita AIDS, yang paling parah dibanding masa-masa sebelumnya.


Tahun 2003, jumlah penderita positif HIV mencapai 265 orang dan sebagian besar meninggal dunia. Dalam penelitian disimpulkan, 80 orang dari jumlah tersebut, tertular virus HIV melalui transfusi darah yang diperoleh dari luar Irak sebelum tahun 1986. Tapi pada tahun-tahun belakangan ini, penyebaran virus HIV mengalami perubahan di Irak. Melalui sejumlah penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa virus HIV di Irak menyebar melalui hubungan dengan lawan jenis secara intensif, melebihi apa yang biasa dilakukan seorang pelacur.


Sebuah lembaga penelitian Irak yang khusus memantau perkembangan penyakit seksual di antara warga Irak di kota Nejef, Karbala, Wasith, Qadisiya, Maisan, Dzi Qar, Bashra, Matsana, dan Baghdad, baru baru ini mengeluarkan sejumlah hasil penelitiannya. Mereka menemukan beberapa tahun terakhir terjadi trend pernikahan mut’ah di banyak keluarga Irak yang berada di bawah garis kemiskinan. Kaum wanita yang menjadi pelaku nikah mut’ah inilah yang menurut penelitian, menjadi salah satu sarana perpindahan virus HIV ke manusia lain. Sementara si wanita tidak sadar bila dirinya membawa virus HIV.


Satu dari dua penderita AIDS di Irak adalah pelaku nikah mut’ah. Menurut perkiraan dokter, di sejumlah distrik yang dihuni mayoritas oleh kaum Syiah, terjadi kasus penderita penyakit AIDS lebih dari 75 ribu kasus per tahunnya. Kajian yang dilakukan juga memunculkan kesimpulan adanya sejumlah besar para penderita AIDS yang belum merujuk ke dokter karena alasan sosial. Jumlah penderita AIDS di Irak merupakan jumlah yang paling besar dari berbagai negara Eropa dan Arab, setelah Iran. Dan pernikahan mut’ah menjadi sebab utama yang paling banyak menularkan virus HIV melalui hubungan seksual.

Sejak tumbangnya pemerintahan Irak pimpinan Saddam Husein tahun 2003, secara tidak resmi terjadi arus pernikahan mut’ah yang luar biasa di Irak. Nikah mut’ah di Irak bahkan dilakukan dalam tempo sangat singkat, yakni satu kali hubungan badan lalu berpisah. Karena itulah sebagian kaum pria dan wanita terlibat hubungan seksual melalui pernikahan mut’ah beberapa kali, bahkan dalam satu hari.

Dan kini, menurut Kementerian Kesehatan Irak, selama tiga tahun terakhir, terjadi 64.428 kasus penderita AIDS di Irak. Para tokoh agama dan pejabat pemerintah saat ini melakukan upaya intensif untuk menekan trend nikah mut’ah yang menjadi indikator hilangnya pertimbangan logika, kesehatan, etika dan moralitas warga Irak.


Para pembaca budiman,  inilah fakta nyata jika kemaksiatan yang bernama zina dilegalkan atas alasan apapun, termasuk dengan mengemasnya dengan  nama ‘nikah mut’ah
(Al Fikrah)



Halaman  1  2

SYI'AH DAN NIKAH MUT'AH (NIKAH KONTRAK)

Nikah mut’ah dalam ajaran syi’ah adalah nikah kontrak dalam waktu tertentu. Beberapa tahun, bulan, minggu atau bahkan beberapa jam saja. Terserah pada kesepakatan calon ‘mempelai’. Nikah mut’ah ini tidak ada bedanya dengan zina selain karena adanya kontrak waktu, juga tidak disyaratkan  adanya saksi dan wali.
Pembaca yang baik, al-Balagh edisi kali ini kembali mengangkat salah satu sisi paling mencolok yang membedakan kita Ahlussunnah dengan Syi’ah Rafidhah mengingat banyak kaum Muslimin yang tidak tahu hakikat syi’ah.

Mut’ah memiliki keistimewaan yang besar di dalam aqidah Syi’ah Rafidhah, dikatakan dalam buku “Manhajus Shadiqin” yang ditulis oleh Fathullah Al Kasyani, dari Ash Shadiq bahwasanya mut’ah adalah bagian dari agamaku, dan agama nenek moyangku, dan barang siapa yang mengamalkannya berarti ia mengamalkan agama kami, dan barang siapa yang mengingkarinya berarti ia mengingkari agama kami, bahkan ia bisa dianggap beragama dengan selain agama kami, dan anak yang dilahirkan dari hasil perkawinan mut’ah lebih utama dari pada anak yang dilahirkan di luar nikah mut’ah, dan orang yang mengingkari nikah mut’ah ia kafir dan murtad.
Dinukil oleh Al-Qummy dalam bukunya “Maa laa Yudhrikuhul Faqih, dari Abdillah bin Sinan dari Abi Abdillah ia berkata “Sesungguhnya Allah Subhanahu Wata'ala mengharamkan atas orang-orang syi’ah segala minuman yang memabukkan, dan menggantikan bagi mereka dengan mut’ah.”

Syi’ah Rafidhah tidak membatasi jumlah tertentu dalam mut’ah, dikatakan dalam buku “Furu’ul Kaafi”, Ath-Thahdib, dan Al-Istibshar, dari Zurarah dari Abi Abdillah ia berkata, “Saya bertanya kepadanya tentang jumlah wanita yang dimut’ah, apakah hanya empat wanita? ia menjawab nikahilah (dengan mut’ah) dari wanita, meskipun itu 1000 (seribu) wanita, karena mereka (wanita-wanita ini) dikontrak.”
Orang Rafidhah tidak berhenti sampai di situ saja, bahkan mereka memperbolehkan mendatangi wanita (istri) dari duburnya (menyetubuhi istri dari jalan belakangnya).
Disebutkan dalam buku Al-Istibshar yang diriwayatkan dari Ali bin Al-Hakam, ia berkata, “Saya pernah mendengar Shafwan berkata” saya berkata kepada Ar-Ridha, “Seorang budak memperintah saya untuk bertanya kepadamu tentang suatu masalah yang mana ia malu menanyakan langsung kepadamu”, maka ia berkata, “Apa masalah itu?”, ia menjawab, “Bolehkah seorang laki-laki menyetubuhi istrinya dari duburnya”, maka ia menjawab, “Ya, boleh baginya”.
Bagaimana kita bisa menerima dan membenarkan nikah seperti ini, sementara Allah Subhanahu Wata'ala berfirman,
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka, atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela, barang siapa yang mencari dibalik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas” (QS.Al-Mu’minun : 5-7).
Pembaca budiman, inilah salah satu ajaran syiah yang bertentangan secara nyata bertentangan dengan ajaran ahlussunnah wal jama’ah
Kisah Nyata Tentang Mut’ah
Syaikh Dr. Abdul Mun’im an-Nimr dalam salah satu risalahnya bercerita tentang teman beliau yang seorang guru besar sastra Persi. Sang guru besar bertutur pada beliau,”Saya berkunjung ke Teheran saya siapkan makalahku tentang sastra Persia. Selama saya di sana saya menyempatkan waktu untuk mencari informasi tentang nikah mut’ah, bukan untuk bermut’ah tapi saya ingin menyelidiki. Setelah saya bertanya tentang tempat-tempat mut’ah, maka saya pun menuju ke salah satu tempat tersebut. Sesampai di sana, seorang syaikh menyambutku dengan ucapan selamat datang. ”Saya ingin bermut’ah” kataku membuka pembicaraan. ”Kalau ia cantik dan menarik saya ingin mut’ah dalam waktu yang lama” kataku melanjutkan.  Maka saya oleh syaikh tersebut dipersilahkan masuk ke salah satu ruangan. Lalu laki-laki paru baya tersebut memerintahkan kepada beberapa orang perempuan melintas di depanku dengan memperlihatkan seluruh kecantikannya untuk saya pilih. Karena hanya ingin menyelidik, sayapun lalu minta maaf dengan ramah karena tak satu pun yang menarik hatiku.


Halaman  1  2

BIRRUL WALIDAIN (Halaman 2-Akhir)

Minggu, 23 Januari 2011

Bukan dalam Syirik dan Maksiyat. 

Meski kita diperintah untuk taat dan patuh kepada mereka, namun hal itu tak berlaku ketika keduanya memerintahkan kita untuk menyekutukan Allah dan bermaksiyat kepada-Nya. Rasulullah bersabda,”Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiyat kepada Allah.” (Riwayat Ahmad). 


                      
Kita tentu ingat kisah seorang sahabat, Sa’ad bin Waqash yang diberi dua buah opsi oleh ibunya yang masih musyrik: kembali kepada kemusyrikan atau  ibunya akan mogok makan dan minum sampai mati. Ketika sang ibu tengah melakukan aksinya selama tiga hari tiga malam, beliau berkata,”Wahai Ibu, seandainya Ibu memiliki 1000 jiwa kemudian satu per satu meninggal, tetap aku tidak akan meninggalkan agama baruku (Islam). Karena itu, terserah ibu mau makan atau tidak.” Melihat sikap Sa’ad yang bersikeras itu maka ibunya pun menghentikan aksinya.
 


Sehubungan dengan peristiwa itu, Allah menurunkan ayat: “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan-Ku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (Luqman:15). 
Jadi, kalau ortu ngajak ke arah kemusyrikan maka tidak wajib kita mentaati mereka. Hanya saja sebagai anak tetap berkewajiban bergaul dengan baik selama di dunia. Sikap santun harus senantiasa dijaga.
 

Awas: Durhaka!
 
Durhaka kepada orang tua (‘uquuqul walidain) termasuk dalam kategori dosa besar. Bentuknya bisa berupa tidak mematuhi perintah, mengabaikan, menyakiti, meremehkan, memandang dengan marah, mengucapkan kata-kata yang menyakitkan perasaan, sebagaimana disinggung dalam Al-Qur’an: “Dan janganlah sekali-kali kamu mengatakan ‘ah’ kepada orang tua.”(Al-Isra’ : 23). 
Jika berkata ‘ah/cis/huh’ saja nggak boleh, apalagi yang lebih kasar daripada itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
 “Barangsiapa membuat hati orang tua sedih, berarti dia telah durhaka kepadanya.” (Riwayat Bukhari). 

Dalam kesempatan lain Rasulullah bersabda, “Termasuk perbuatan durhaka seseorang yang membelalakkan matanya karena marah.” (Riwayat Thabrani). 
Orang tua kita, siapa pun orangnya, memang harus dihormati, apalagi jika beliau seorang muslim.
Rasulullah pernah berpesan,
 “Seorang muslim yang mempunyai kedua orang tua yang muslim, kemudian ia senantiasa berlaku baik kepadanya, maka Allah berkenan membukakan dua pintu surga baginya. Kalau ia memiliki satu orang tua saja, maka ia akan mendapatkan satu pintu surga terbuka. Dan kalau ia membuat kemurkaan kedua orang tua maka Allah tidak ridha kepada-Nya.” Maka ada seorang bertanya, “Walaupun keduanya berlaku zhalim kepadanya?” Jawab Rasulullah, “Ya, sekalipun keduanya menzhaliminya.” (Riwayat Bukhari).

Berhubungan dengan orang tua memang harus hati-hati. Jangan sampai hanya karena emosi, kelalaian, ketidaksabaran plus rasa ego kita yang besar, kita terjerumus ke dalam ‘uququl walidain yang berarti kemurkaan Allah. Na’udzubillah. Bukankah dalam sebuah hadits Rasulullah pernah berpesan bahwa keridhaan Allah shubhaana wa ta'ala berada dalam keridhaan orang tua, dan kemurkaan Allah berada dalam kemarahan orang tua? Dus, selagi masih ada waktu dan kesempatan, tunjukkanlah cinta, sayang, hormat, dan bakti kita kepada keduanya, hanya untuk satu tujuan: meraih cinta, ampunan, pahala, dan ridha-Nya…(Buletin alBalagh Ed. 20 Dzulhijjah)


Halaman  1  2

BIRRUL WALIDAIN (BERBUAT BAIK KEPADA KEDUA ORANG TUA)

Suatu hari ada seorang laki-laki datang menghadap Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Dia bertanya, “Wahai Rasulullah, aku mempunyai harta kekayaan dan anak. Sementara ayahku berkeinginan menguasai harta milikku dalam pembelanjaan. Apakah yang demikian ini benar?” Maka jawab Rasulullah, “Dirimu dan harta kekayaanmu adalah milik orang tuamu.” (Riwayat Ibnu Majah dari Jabir bin Abdillah).

Begitulah, syari’at Islam menetapkan betapa besar hak-hak orang tua atas anaknya. Bukan saja ketika sang anak masih hidup dalam rengkuhan kedua orang tuanya, bahkan ketika ia sudah berkeluarga dan hidup mandiri. Tentu saja hak-hak yang agung tersebut sebanding dengan besarnya jasa dan pengorbanan yang telah mereka berikan. Sehingga tak mengherankan jika perintah berbakti kepada orang tua menempati ranking ke dua setelah perintah beribadah kepada Allah dengan mengesakan-Nya. 
Allah berfirman,
 
* (#rßç6ôã$#ur ©!$# Ÿwur (#qä.ÎŽô³è@ ¾ÏmÎ/ $\«øx© ( Èûøït$Î!ºuqø9$$Î/ur $YZ»|¡ômÎ) ÉÎ/ur 4n1öà)ø9$# 4yJ»tGuŠø9$#ur ÈûüÅ3»|¡yJø9$#ur Í$pgø:$#ur ÏŒ 4n1öà)ø9$# Í$pgø:$#ur É=ãYàfø9$# É=Ïm$¢Á9$#ur É=/Zyfø9$$Î/ Èûøó$#ur È@Î6¡¡9$# $tBur ôMs3n=tB öNä3ãZ»yJ÷ƒr& 3 ¨bÎ) ©!$# Ÿw =Ïtä `tB tb%Ÿ2 Zw$tFøƒèC #·qãsù ÇÌÏÈ
Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,(An-Nisa:36)

Birrul Walidain, Bagaimana Caranya?
Sebagai anak, sebenarnya banyak hal yang dapat kita lakukan untuk mengekspresikan rasa bakti dan hormat kita kepada kedua orang tua. Memandang dengan rasa kasih sayang dan bersikap lemah lembut kepada mereka pun termasuk birrul walidain. 

Allah berfirman,
 “Dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia, dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang.” (Al-Isra’:23) 

Dalam kitab “Adabul Mufrad, Imam Bukhari mengetengahkan sebuah riwayat bersumber dari Ibnu Jarir dan Ibnu Mundzir melalui Urwah, menjelaskan mengenai firman Allah : “Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang.” Maka Urwah menerangkan bahwa kita seharusnya tunduk patuh di hadapan kedua orang tua sebagaimana seorang hamba sahaya tunduk patuh di hadapan majikan yang garang, bengis, lagi kasar. Pada suatu ketika, ada seorang laki-laki datang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dia bersama seorang laki-laki lanjut usia. Rasulullah bertanya, “Siapakah orang yang bersamamu?” Maka jawab laki-laki itu, “Ini ayahku”. Rasulullah kemudian bersabda, “Janganlah kamu berjalan di depannya, janganlah kamu duduk sebelum dia duduk, dan janganlah kamu memanggil namanya dengan sembarangan serta janganlah kamu menjadi penyebab dia mendapat cacian dari orang lain.” (Imam Ath-Thabari dalam kitab Al-Ausath).

Berbakti kepada orang tua tak terbatas ketika mereka masih hidup, tetapi bisa dilakukan setelah mereka wafat. Hal itu pernah ditanyakan oleh seorang sahabat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Rasulullah menjawab, “Yakni dengan mengirim doa (mendo’’akan-red) dan memohonkan ampunan . Menepati janji dan nadzar yang pernah diikrarkan kedua orang tua, memelihara hubungan silaturahim sera memuliakan kawan dan kerabat orang taumu.” Demikian Imam Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ibnu Hiban meriwayatkan bersumber dari Abu Asid Malik bin Rabi’ah Ash-Sha’idi.



Halaman  1  2

NASEHAT BAGI PARA DA'I (Halaman 3-Akhir)

"Apabila seseorang berkata kepada saudaranya: "Wahai Kafir, maka perkataan itu akan kembali kepada salah satu diantara keduanya" (HR. Bukhari dan Muslim)
Termasuk hal yang disyariatkan kepada para pengajak kepada kebenaran dan penuntut ilmu, jika ada yang mereka permasalahkan dari perkataan ulama atau selain mereka, agar kembali kepada ulama-ulama yang mu'tabar (diakui keilmuannya), bertanya kepada mereka tentang masalah tersebut agar mereka menjelaskan secara jelas permasalahannya dan menempatkan pada hakikatnya (tempat yang sebenarnya) serta menghilangkan pada jiwa mereka keraguan dan syubhat, dan ini merupakan pengamalan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam surat An Nisaa : 83 :


#sŒÎ)ur öNèduä!%y` ֍øBr& z`ÏiB Ç`øBF{$# Írr& Å$öqyø9$# (#qãã#sŒr& ¾ÏmÎ/ ( öqs9ur çnrŠu n<Î) ÉAqߧ9$# #n<Î)ur Í<'ré& ̍øBF{$# öNåk÷]ÏB çmyJÎ=yès9 tûïÏ%©!$# ¼çmtRqäÜÎ7/ZoKó¡o öNåk÷]ÏB 3 Ÿwöqs9ur ã@ôÒsù «!$# öNà6øŠn=tã ¼çmçGuH÷quur ÞOçF÷èt6¨?]w z`»sÜøŠ¤±9$# žwÎ) WxŠÎ=s% ÇÑÌÈ

"Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu)". (QS. An Nisaa : 83)

Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala yang memperbaiki keadaan seluruh kaum muslimin, menyatukan hati-hati mereka di atas dasar taqwa, memberikan taufiq kepada seluruh ulama kaum muslimin dan para du'aat yang mengajak kepada kebenaran sesuai dengan apa yang diridhoinya dan bermanfaat untuk hamba-hamba-Nya, menyatukan kalimat mereka di atas petunjuk, melindungi mereka dari sebab-sebab perpecahan dan ikhtilaf, menolong kebenaran dan merendahkan kebatilan, sesungguhnya Dialah penolong dan yang mampu melaksanakannya.
Maraji': 
1. Majmu' Fataawa Wa Maqalaat Mutanawwi'ah, Syekh Abdul Aziz bin Abdillah bin Bazz 7 : 311 - 314
2. Al Fataawa Asy Syar'iyah Fi Al Masail Al Ashriyyah Min Fataawa 'Ulaamai Al Balad Al Haram hal. 338 - 341
Berkata Tabi'i Jalil Sa'id bin Musayyib رحمه الله: "Tiadalah seorang yang mulia alim dan memiliki keutamaan melainkan memiliki aib, namun diantara manusia ada yang tidak pantas disebut aib-aibnya" (Lihat Jami' Bayaanil 'Ilmi wa Fadhlihi 2:821)


Halaman 1   2   3